Project Description
SERTIFIKASI PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI
Mengacu pada Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pasal 3 ayat 1 hurup q jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
Pesawat Tenaga dan Produksi adalah pesawat atau alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai atau dipasang untuk membangkitkan atau memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Sehingga harus dilakukan sertifikasi maupun re-sertifikasi setiap tahun sekali secara berkala.
Meliputi : Penggerak mula; Perlengkapan transmisi tenaga mekanik; Mesin perkakas kerja; Mesin Produksi; Dapur.
SERTIFIKASI LAINNYA
SERTIFIKASI PESAWAT UAP
SERTIFIKASI BEJANA TEKANAN
SERTIFIKASI PESAWAT ANGKAT ANGKUT
SERTIFIKASI INSTALASI LISTRIK
SERTIFIKASI PENYALUR PETIR
SERTIFIKASI PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI
SERTIFIKASI ALARM KEBAKARAN OTOMATIK
JAM KERJA
Senin – Jum’at | 07.30 – 17.00 |
(031) 8701014
ALAMAT KANTOR
PT. Sumito Teknik
Sertifikasi Boiler, Bejana Tekanan, Instalasi Listrik, Instalasi Penyalur Petir, Lift, PLTD, Alarm Kebakaran Otomatik, Instalasi Hydrant, Instalasi Sprinkler, Forklift, Crane, Gondola dll