Kompleksitas dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang melibatkan tenaga kerja, peralatan-peralatan, dan material dalam jumlah yang sangat besar, baik bekerja secara sendiri-sendiri atau bersama-sama antara sumber daya-sumber daya tersebut dapat menjadi sumber terjadinya kecelakaan kerja. Masih banyak pelaksanaan proyek konstruksi yang tidak melengkapi proyeknya dengan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, padahal pelaksanaan proyek konstruksi dapat menimbulkan resiko kecelakaan kerjayang sangat tinggi.

Kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi dalam proses konstruksi dapat menghambat proses konstruksi itu sendiri sehingga tujuan manajemen proyek tidak tercapai seperti penambahan pembiayaan yang tidak perlu akibat terjadinya kecelakaan kerja dan dari segi waktu akan memperlambat proses pelaksanaan konstruksi sehingga kinerja kontraktor mengalami penurunan dan hambatan. Hal inilah yang menjadi pertimbangan bagi perusahaan-perusahaan kontraktor dalam menerapkan sistem manajemen K3 yang baik dalam proses konstruksi yang merupakan kunci utama bagi tercapainya tujuan manajemen proyek yang sukses dan keamanan terhadap tenaga kerja.

Mengetahui faktor-faktor dominan penerapan program K3 yang berpengaruh terhadap kinerja kontraktor pada pelaksanaan proyek konstruksi sangat penting. diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijaksanaan pihak kontraktor sebagai pelaksana terhadap penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kinerja Kontraktor

Stoner (1996) menyebutkan, kinerja adalah kuantitas dan kualitas pekerjaan yang diselesaikan oleh individu, kelompok atau organisasi. Aspek kinerja terdiri dari tiga komponen yaitu kualitas, kuantitas dan efektifitas. Menurut Curties (1991), pendekatan umum dalam menentukan sukses atau tidaknya suatu proyek konstruksi yaitu dengan mengevaluasi kinerja dimana tujuan dari klien seperti biaya, waktu dan mutu telah dicapai.

Komponen Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Reese dan Eidson (2006) menyebutkan, tinjauan ringkas untuk program keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu :

1. Komunikasi

  • Ada kebijakan tertulis tentang keselamatan kerja
  • Adanya daftar dari perusahaan tentang aturan masalah K3
  • Sering diadakan pertemuan tentang K3

2. Mempraktekkan bekerja secara aman

  • Melatih setiap individu dalam melaksanakan tugas/pekerjaan yang penuh resiko
  • Mesin dan daftar pemeliharaannya digunakan
  • Menggunakan alat pelindung diri seperti jaket safety, helm safety dan juga sepatu safety.

3. Inspeksi keselamatan kerja

  • Pemeriksaan  keselamatan secara formal
  • diselenggarakan sekurang-kurangnya mingguan
  • Dilakukan pemeriksaan keselamatan secara visual sehari-hari
  • Mengikuti atas semua usul keselamatan kerja
  • Pengamatan pekerjaan diselenggarakan oleh pengawas
  • Aturan keselamatan dan kesehatan kerja harus diperkuat

4. Latihan

  • Mempunyai suatu rencana pelatihan keselamatan kerja
  • Mempunyai garis-garis besar untuk sesi pelatihan
  • Mempunyai suatu pendekatan sistematis untuk tugas pelatihan
  • Mempunyai analisa keselamatan kerja/pekerjaan atau prosedur operasional keselamatan untuk setiap klasifikasi pekerjaan
  • Penyelidikan Kecelakaan
  • Semua kecelakaan harus diselidiki
  • Menggunakan format penyelidikan kecelakaan