Melanjutkan tulisan sebelumnya tentang pengenalan SMK3maka sekarang kita berbicara tentang manfaat SMK3 itu sendiri baik bagi perusahaan maupun karyawan. Keselamatan kerja merupakan suatu program perlindungan terhadap karyawan pada saat kerja dan berada dalam lingkungan tempat kerja untuk berusaha mencegah dan menimbulkan atau bahkan menghilangkan sebab terjadinya kecelakaan kerja. Sedangkan kesehatan kerja merupakan suatu lingkungan kerja yang bebas dari penyakit fisik dan mental.
Sayangnya, realita di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan masih enggan menerapkan SMK3. Ada beberapa alasan kenapa penerapan SMK3 di industri masih belum seperti yang diharapkan diantaranya:
- Masih kurangnya pemahaman masyarakat umumnya dan pengusaha khususnya
- Menganggap penerapan SMK3 membutuhkan biaya mahal
- Belum memprioritaskan K3
- Sumber daya manusia yang terbatas
Untuk menekankan tentang pentingnya SMK3 maka pemerintah mengeluarkan PP No 50 th 2012. Sesuai dengan peraturan pemerintah no 50 tahun 2012 dijelaskan beberapa tujuan penerapan SMK3 diantaranya:
- meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
- mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
- menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas
Secara umum manfaat penerapan SMK3 di perusahaan dibagi kepada 4 point penting yaitu
1. Melindungi pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat kerja. Dengan melindungi pekerja dengan SMK3 maka perusahaan otomatis akan untung karena meningkatkan produktivitas pekerja
2. Mematuhi peraturan pemerintah
Dengan menerapkan SMK3 maka perusahaan telah mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Perusahaan yang tidak melaksanakan SMK3 akan diberikan sangsi oleh pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja.
3. Meningkatkan kepercayaan konsumen
Dengan menerapkan SMK3 secara otomatis akan membuat kepercayaan konsumen. Ketika perusahaan sudah menerapkan SMK3 dalam memproduksi suatu produk, konsumen bisa meyakini prosedur telah bagus dan produksi bisa kontinu. Dengan menerapkan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat.
4. Membuat system manajemen efektif
Penerapan SMK3 tidak jauh beda dengan ISO dimana semua tindakan terdokumentasi dengan baik, dengan adanya dokumen yang lengkap memudahkan melakukan tindakan perbaikan jika ada alur kerja yang tidak sesuai.
Demikian sedikit tulisan ringan kami, semoga bermanfaat bagi pembaca semua. Jangan sungkan untuk menghubungi Multiple Training & Consulting sebagai Konsultan ISO dan Konsultan K3 yang dapat diandalkan.